← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM terhadap Pigai

TE
Tempo··1 mnt baca
PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM terhadap Pigai

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti dan memerintahkan Menteri HAM memulihkan jabatannya.

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti dan memerintahkan Menteri HAM memulihkan jabatannya.