← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan
PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM terhadap Pigai
TE
Tempo··1 mnt baca
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti dan memerintahkan Menteri HAM memulihkan jabatannya.
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti dan memerintahkan Menteri HAM memulihkan jabatannya.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
KOMPAS.comSensitif
PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM terhadap Pigai
Verified
viva.co.idSensitif
PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM, Putusan Mutasi oleh Menteri HAM Dinyatakan Batal
Tidak Ditemukan
Antara News YogyakartaSensitif
Pemda DIY tunjuk Wagub sebagai pelaksana harian Gubernur
Tidak Ditemukan
Antara NewsInformatif
Pemda DIY usulkan penggunaan e-paspor bagi seluruh jamaah haji
Verified