← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM, Putusan Mutasi oleh Menteri HAM Dinyatakan Batal

VI
viva.co.id··1 mnt baca
PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kementerian HAM, Putusan Mutasi oleh Menteri HAM Dinyatakan Batal

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti terhadap Menteri HAM Natalius Pigai dan membatalkan keputusan mutasi jabatannya.

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pegawai Kementerian HAM Ernie Nurheyanti terhadap Menteri HAM Natalius Pigai dan membatalkan keputusan mutasi jabatannya.