← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
OJK Blokir 557.751 Rekening Terindikasi Penipuan, Dana Korban Rp 674 Miliar Berhasil Diamankan
KO
KOMPAS.com··1 mnt baca/data/photo/2018/05/14/323151624.jpg)
OJK bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berhasil memblokir 557.751 rekening terkait scam keuangan dan mengamankan dana Rp 674,1 miliar
OJK bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berhasil memblokir 557.751 rekening terkait scam keuangan dan mengamankan dana Rp 674,1 miliar
Cara sumber lain meliputnya