← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan
OJK Blokir 557 Ribu Rekening Penipuan, Dana Rp674 Miliar Berhasil Diamankan - RRI.co.id
RR
rri.co.id - Portal berita terpercaya··1 mnt baca
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 557.751 rekening terkait penipuan keuangan hingga akhir Juni 2026. Jumlah tersebut berasal dari 608.168 rekening yang dilaporkan korban kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak November 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 557.751 rekening terkait penipuan keuangan hingga akhir Juni 2026. Jumlah tersebut berasal dari 608.168 rekening yang dilaporkan korban kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak November 2024.
Cara sumber lain meliputnya