← Penjelajah
Kriminal & PerangInformatif
Terverifikasi Dewan Pers

Imbas Double Job, Ratusan Pendamping PKH Wajib Balikin Rp 7,9 Miliar ke Negara

JA
jawapos.com··1 mnt baca
Imbas Double Job, Ratusan Pendamping PKH Wajib Balikin Rp 7,9 Miliar ke Negara

Kemensos beri sanksi tegas ratusan pendamping PKH dobel job. Wajib kembalikan Rp 7,9 miliar ke negara terkait pelanggaran integritas dan jam kerja.

Kemensos beri sanksi tegas ratusan pendamping PKH dobel job. Wajib kembalikan Rp 7,9 miliar ke negara terkait pelanggaran integritas dan jam kerja.