← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Air Mata Nadiem Pecah Usai Divonis 10 Tahun Penjara

LI
liputan6.com··1 mnt baca
Air Mata Nadiem Pecah Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026), dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan 2019–2022. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar. Jaksa sebelumnya menilai kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) menimbulkan kerugian negara Rp 2,18 triliun. Sebelumnya, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026), dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan 2019–2022. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar. Jaksa sebelumnya menilai kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) menimbulkan kerugian negara Rp 2,18 triliun. Sebelumnya, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.