← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Sidang In Absentia, Kades Buron di Aceh Tetap Divonis 5 Tahun Penjara Terbukti Korupsi Dana Desa

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Sidang In Absentia, Kades Buron di Aceh Tetap Divonis 5 Tahun Penjara Terbukti Korupsi Dana Desa

Majelis hakim PN Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap kepala desa yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Majelis hakim PN Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap kepala desa yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa.