← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Sudah 57 Rekening Penunggak Pajak Diblokir, Nilainya Capai Rp 80 Miliar

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Sudah 57 Rekening Penunggak Pajak Diblokir, Nilainya Capai Rp 80 Miliar

DJP memblokir 57 rekening wajib pajak senilai Rp 80 miliar hingga Juni 2026 setelah proses penagihan. Negara mengamankan Rp 681,1 miliar.

DJP memblokir 57 rekening wajib pajak senilai Rp 80 miliar hingga Juni 2026 setelah proses penagihan. Negara mengamankan Rp 681,1 miliar.