← Penjelajah
TeknologiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Menhub: 'Fuel Surcharge' Tiket Pesawat Akan Dihapus Setelah Tarif Batas Atas Baru Resmi Berlaku

KO
Koran Jakarta ® ··1 mnt baca
Menhub: 'Fuel Surcharge' Tiket Pesawat Akan Dihapus Setelah Tarif Batas Atas Baru Resmi Berlaku

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan komponen biaya tambahan (fuel surcharge/FS) akan dihapus apabila tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang baru - Menhub: 'Fuel Surcharge' Tiket Pesawat Akan Dihapus Setelah Tarif Batas Atas Baru Resmi Berlaku

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan komponen biaya tambahan (fuel surcharge/FS) akan dihapus apabila tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang baru - Menhub: 'Fuel Surcharge' Tiket Pesawat Akan Dihapus Setelah Tarif Batas Atas Baru Resmi Berlaku