← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Kepala LPD Desa Adat Mambal di Bali Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Keuangan Rp 33,6 Miliar

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Kepala LPD Desa Adat Mambal di Bali Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Keuangan Rp 33,6 Miliar

Polres Badung menetapkan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal berinisial IWAW (56) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Polres Badung menetapkan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal berinisial IWAW (56) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.