← Penjelajah
Kriminal & PerangInformatif
Terverifikasi Dewan Pers

Ojol Resmi Jadi UMKM, Potongan Komisi Maksimal 8 Persen, Tidak Kena Pajak Pendapatan

JA
jawapos.com··1 mnt baca
Ojol Resmi Jadi UMKM, Potongan Komisi Maksimal 8 Persen, Tidak Kena Pajak Pendapatan

Pemerintah mulai 1 Juli 2026 menetapkan pengemudi ojek online (ojol) diperlakukan sebagai pengusaha mikro transportasi online.

Pemerintah mulai 1 Juli 2026 menetapkan pengemudi ojek online (ojol) diperlakukan sebagai pengusaha mikro transportasi online.