← Penjelajah
Kriminal & PerangInformatif
Terverifikasi Dewan Pers
Ojol Resmi Jadi UMKM, Potongan Komisi Maksimal 8 Persen, Tidak Kena Pajak Pendapatan
JA
jawapos.com··1 mnt baca
Pemerintah mulai 1 Juli 2026 menetapkan pengemudi ojek online (ojol) diperlakukan sebagai pengusaha mikro transportasi online.
Pemerintah mulai 1 Juli 2026 menetapkan pengemudi ojek online (ojol) diperlakukan sebagai pengusaha mikro transportasi online.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan