← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Tidak Ditemukan
DJP Bongkar Trik Nakal Pengusaha Demi Tetap Dapat Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen
VI
viva.co.id··1 mnt baca
DJP menemukan indikasi sejumlah pelaku usaha mendirikan badan usaha baru agar omzet tetap berada di bawah batas Rp4,8 miliar dan dapat fasilitas tarif pajak UMKM.
DJP menemukan indikasi sejumlah pelaku usaha mendirikan badan usaha baru agar omzet tetap berada di bawah batas Rp4,8 miliar dan dapat fasilitas tarif pajak UMKM.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comInformatif
Alasan Titi Kamal Semangat Main Genre Horor Lagi lewat Film Perumahan Laddaland
Verified
Republika OnlineSensitif
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Verified
Harianjogja.comInformatif
B50 Resmi Berlaku, Pemerintah Target Seluruh SPBU Jual Mulai Oktober
Verified
Tribunjogja.comSensitif
Fenomena Unik Pengangguran Usia Matang di Kota Yogyakarta - Tribunjogja.com
Verified