← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Usir Paksa dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun, Samuel Ardi Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara | beritajatim.com

BE
beritajatim.com | Portal Berita Jawa Timur Hari Ini··1 mnt baca
Usir Paksa dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun, Samuel Ardi Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara | beritajatim.com

Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Samuel Ardi Kristanto 3 tahun 10 bulan penjara karena terbukti mengusir paksa dan merusak rumah nenek Elina Widjajanti.

Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Samuel Ardi Kristanto 3 tahun 10 bulan penjara karena terbukti mengusir paksa dan merusak rumah nenek Elina Widjajanti.