← Penjelajah
Lingkungan & BencanaSensitif
Tidak Ditemukan

OJK Jatuhkan Denda Rp86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal - RRI.co.id

RR
rri.co.id - Portal berita terpercaya··1 mnt baca
OJK Jatuhkan Denda Rp86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal - RRI.co.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada 100 pihak dalam pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Sanksi tersebut diberikan sepanjang 2026 hingga 29 Juni.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada 100 pihak dalam pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Sanksi tersebut diberikan sepanjang 2026 hingga 29 Juni.