← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Tak Ada Hal Meringankan, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Dijatuhi Vonis Mati - Tribunjabar.id

TR
Tribunjabar.id··1 mnt baca
Tak Ada Hal Meringankan, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Dijatuhi Vonis Mati - Tribunjabar.id

Hakim PN Indramayu menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun kepada Ririn, terdakwa pembunuhan berencana satu keluarga di Paoman.

Hakim PN Indramayu menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun kepada Ririn, terdakwa pembunuhan berencana satu keluarga di Paoman.