← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
Pemprov Maluku Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama hingga 31 Agustus 2026
KO
Koran Jakarta ® ··1 mnt baca
Program tersebut diberlakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Nomor 10 Tahun 2026 tentang pemberian insentif pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada - Pemprov Maluku Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama hingga 31 Agustus 2026
Program tersebut diberlakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Nomor 10 Tahun 2026 tentang pemberian insentif pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada - Pemprov Maluku Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama hingga 31 Agustus 2026
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan