Rugikan Negara Rp 401 M, Kejagung Tetapkan Para Tersangka Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020 yang melibatkan korporasi PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) serta pejabat lintas instansi. PT CNI diduga melakukan ekspor nikel ilegal tanpa memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan tanpa RKAB, dengan cara menyuap oknum pejabat serta merekayasa hasil uji kadar di Sucofindo Kendari. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 401,65 miliar. Tiga tersangka perorangan dari unsur ESDM ...
Narasi temporal
Perkembangan cerita ini
Bandingkan dua sudut pandang terkait, lalu ikuti liputannya berdasarkan urutan waktu terbit.
Sudut pandang terkait
2 sorotanRugikan Negara Rp 401 M, Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Nikel
Kasus dugaan korupsi tata kelola nikel menyeret PT CNI dan empat orang tersangka dengan dugaan kerugian negara Rp 401,65 miliar.
Polda Kalsel buka layanan trauma healing bagi keluarga korban KM Virgo
Polda Kalimantan Selatan membuka layanan trauma healing bagi keluarga korban KM Virgo Transport 8 di area gedung terminal Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan ...
Terlama lebih dahulu
Liputan kronologis
9 laporan dalam pratinjau ini
- ·liputan6.comLaporan pertamaRugikan Negara Rp 401 M, Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Nikel
- ·SINDOnews InternasionalBelanda Larang Perdagangan Produk dari Permukiman Israel
- ·Enamplus Liputan6Artikel yang sedang dibaca
Rugikan Negara Rp 401 M, Kejagung Tetapkan Para Tersangka Korupsi Nikel