← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Polda Sumut Gelar Perkara Lapangan Sengketa Lahan 38 Hektar di Tanjung Selamat Percut Seituan

JO
Jones Gultom - MedanBisnisDaily.com··1 mnt baca
Polda Sumut Gelar Perkara Lapangan Sengketa Lahan 38 Hektar di Tanjung Selamat Percut Seituan

<p>Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggelar perkara lapangan terkait sengketa lahan seluas sekitar 38 hektar di Dusun IV, Desa Tanjung Selamat (Paluh Gelombang), Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/7/2026).</p>

<p>Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggelar perkara lapangan terkait sengketa lahan seluas sekitar 38 hektar di Dusun IV, Desa Tanjung Selamat (Paluh Gelombang), Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/7/2026).</p>