← Penjelajah
Sains & PendidikanKonstruktif
Tidak Ditemukan
Menteri Ekraf: Presiden Komitmen Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif - RRI.co.id
RR
rri.co.id - Portal berita terpercaya··1 mnt baca
Terhitung tanggal 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Perpres Nomor 37 Tahun 2026. Perpres itu mengatur Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, sebagai arah pembangunan ekonomi kreatif jangka menengah dan panjang.
Terhitung tanggal 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Perpres Nomor 37 Tahun 2026. Perpres itu mengatur Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, sebagai arah pembangunan ekonomi kreatif jangka menengah dan panjang.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
Tribunnews.comInformatif
25 Kades Dikirim ke Tiongkok, Diminta Pulang Bawa Inovasi untuk Desa - Tribunnews.com
Verified
Tribunsumsel.comSensitif
25 Ucapan Selamat Hari Pajak Nasional 2026 untuk Caption Update Status Medsos - Tribunsumsel.com
Verified
Tribunpontianak.co.idInformatif
10 Contoh Perkenalan Diri dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Mudah Dihafal untuk MPLS maupun di Kelas - Tribunpontianak.co.id
Verified
Antara NewsInformatif
Qodari: Kunjungan tiga pemimpin dunia bukti RI makin dipercaya dunia
Verified