← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Tidak Ditemukan

Resmi! DJP Tunjuk Tokopedia-Shopee Cs Pungut Pajak Merchant Mulai 1 Agustus 2026

BI
Bisnis.com··1 mnt baca
Resmi! DJP Tunjuk Tokopedia-Shopee Cs Pungut Pajak Merchant Mulai 1 Agustus 2026

DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli memungut PPh Pasal 22 pedagang online mulai 1 Agustus 2026. UMKM omzet di bawah Rp500 juta bebas pajak.

DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli memungut PPh Pasal 22 pedagang online mulai 1 Agustus 2026. UMKM omzet di bawah Rp500 juta bebas pajak.