← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Kuasa Hukum Tegaskan Edward Halomoan Harianja Dapat Kuasa Urus Rumah dan Tanah di Tuktuk Siadong

RO
Robin Nainggolan - MedanBisnisDaily.com··1 mnt baca
Kuasa Hukum Tegaskan Edward Halomoan Harianja Dapat Kuasa Urus Rumah dan Tanah di Tuktuk Siadong

<p>Medanbisnisdaily.com – Samosir. Kuasa hukum Edward Halomoan Harianja, Gokma Pandiangan SH dari Kantor Hukum GSPP dan Rekan, menegaskan bahwa kliennya bertindak berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh adik kandungnya, Nurcahaya Sidabutar, terkait pengurusan satu unit rumah dan sebidang tanah di Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo.</p>

<p>Medanbisnisdaily.com – Samosir. Kuasa hukum Edward Halomoan Harianja, Gokma Pandiangan SH dari Kantor Hukum GSPP dan Rekan, menegaskan bahwa kliennya bertindak berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh adik kandungnya, Nurcahaya Sidabutar, terkait pengurusan satu unit rumah dan sebidang tanah di Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo.</p>