← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
Eks Direktur PT Beurata Maju Divonis 5,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di BUMD Aceh Timur - Serambinews.com
SE
Serambinews.com··1 mnt baca
Eks Direktur PT Beurata Maju Aceh Timur, Darwin Eng Bin Abdullah Beuna, divonis 5,5 tahun penjara dalam kasus korupsi.
Eks Direktur PT Beurata Maju Aceh Timur, Darwin Eng Bin Abdullah Beuna, divonis 5,5 tahun penjara dalam kasus korupsi.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan