← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Setubuhi Anak Difabel hingga Melahirkan, Kakek di Lumajang Divonis 10 Tahun Penjara

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Setubuhi Anak Difabel hingga Melahirkan, Kakek di Lumajang Divonis 10 Tahun Penjara

ST divonis 10 tahun penjara. Kakek asal Lumajang itu divonis karena menyetubuhi tetangganya yang merupakan anak difabel hingga hamil

ST divonis 10 tahun penjara. Kakek asal Lumajang itu divonis karena menyetubuhi tetangganya yang merupakan anak difabel hingga hamil