← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Perdana di Banda Aceh, Terpidana Penelantaran Anak Dihukum Kerja Sosial di Masjid, Mengacu KUHP Baru - Serambinews.com

SE
Serambinews.com··1 mnt baca
Perdana di Banda Aceh, Terpidana Penelantaran Anak Dihukum Kerja Sosial di Masjid, Mengacu KUHP Baru - Serambinews.com

Terpidana berinisial WA menjalani hukuman dengan membersihkan Masjid Jami Al-Hidayah, Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh

Terpidana berinisial WA menjalani hukuman dengan membersihkan Masjid Jami Al-Hidayah, Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh