← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
Perdana di Banda Aceh, Terpidana Penelantaran Anak Jalani Hukuman Kerja Sosial di Masjid - Serambinews.com
SE
Serambinews.com··1 mnt baca:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BERSIHKAN-MASJID-WA-terpidana-kasus-penelantaran-anak.jpg)
Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi pidana kerja sosial perdana. Sanksi ini hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana ringan non-residivis
Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi pidana kerja sosial perdana. Sanksi ini hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana ringan non-residivis
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan