← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Kerugian Capai Rp33,6 Miliar, Kepala LPD Desa Adat Mambal Ditetapkan Tersangka - Tribun-bali.com

TR
Tribun-bali.com··1 mnt baca
Kerugian Capai Rp33,6 Miliar, Kepala LPD Desa Adat Mambal Ditetapkan Tersangka - Tribun-bali.com

Polres Badung menetapkan mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal berinisial I.W.A.W. (56) sebagai tersangka

Polres Badung menetapkan mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal berinisial I.W.A.W. (56) sebagai tersangka