← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

4 Fakta Marketplace Bakal Pungut Pajak Pedagang Online

LI
liputan6.com··1 mnt baca
4 Fakta Marketplace Bakal Pungut Pajak Pedagang Online

DJP sebut pemungutan PPh 22 via marketplace berlaku 1 Agustus 2026. Aturan ini sasar seller beromzet di atas Rp 500 juta per tahun tanpa pajak baru.

DJP sebut pemungutan PPh 22 via marketplace berlaku 1 Agustus 2026. Aturan ini sasar seller beromzet di atas Rp 500 juta per tahun tanpa pajak baru.