← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
Eks Ketua LPD di Badung Ditetapkan Tersangka Kasus Penyimpangan Dana Rp 33,6 Miliar
KO
KOMPAS.com··1 mnt baca/data/photo/2026/03/25/69c3c9f26d741.jpg)
Mantan Ketua LPD Desa Adat Mambal, IWAW (56), ditetapkan tersangka korupsi. Modus pinjaman fiktif dan restrukturisasi macet rugikan LPD Rp 33,6 miliar.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Mambal, IWAW (56), ditetapkan tersangka korupsi. Modus pinjaman fiktif dan restrukturisasi macet rugikan LPD Rp 33,6 miliar.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan