← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Eks Ketua LPD di Badung Ditetapkan Tersangka Kasus Penyimpangan Dana Rp 33,6 Miliar

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Eks Ketua LPD di Badung Ditetapkan Tersangka Kasus Penyimpangan Dana Rp 33,6 Miliar

Mantan Ketua LPD Desa Adat Mambal, IWAW (56), ditetapkan tersangka korupsi. Modus pinjaman fiktif dan restrukturisasi macet rugikan LPD Rp 33,6 miliar.

Mantan Ketua LPD Desa Adat Mambal, IWAW (56), ditetapkan tersangka korupsi. Modus pinjaman fiktif dan restrukturisasi macet rugikan LPD Rp 33,6 miliar.