← Penjelajah
Sains & PendidikanInformatif
Terverifikasi Dewan Pers

Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, Ini Syarat Pemda yang Dapat Relaksasi - Tribunlampung.co.id

TR
Tribunlampung.co.id··1 mnt baca
Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, Ini Syarat Pemda yang Dapat Relaksasi - Tribunlampung.co.id

Mulai 2027, pemerintah pusat bakal tanggung gaji PPPK daerah. Kebijakan relaksasi ini khusus buat pemda yang belanja pegawainya di atas 30 persen.

Mulai 2027, pemerintah pusat bakal tanggung gaji PPPK daerah. Kebijakan relaksasi ini khusus buat pemda yang belanja pegawainya di atas 30 persen.