← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Pedagang Online Wajib Tahu! Ini Cara Kerja Pajak 0,5% di Marketplace

KO
kontan.co.id··1 mnt baca
Pedagang Online Wajib Tahu! Ini Cara Kerja Pajak 0,5% di Marketplace

Ditjen Pajak menjelaskan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas transaksi yang dilakukan melalui marketplace. ​

Ditjen Pajak menjelaskan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas transaksi yang dilakukan melalui marketplace. ​