← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus 2026, Seller Kena Aturan Ini

HA
Harianjogja.com··1 mnt baca
Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus 2026, Seller Kena Aturan Ini

DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.

DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.