← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
Lansia Korban Lakalantas Gugat Restitusi Dokter Rutan Tanjunggusta dr Dwi Upayana Barus Rp 350 Juta
AN
Analisadaily.com··1 mnt baca
Analisadaily.com, Medan - Korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Selamat (69) menggugat restitusi dokter Rutan Tanjunggusta Medan, dr Dwi Upayana Bastanta Barus sebesar Rp 350 juta ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dialami korban pascakecelakaan yang terjadi pada tahun 2024 lalu.
Analisadaily.com, Medan - Korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Selamat (69) menggugat restitusi dokter Rutan Tanjunggusta Medan, dr Dwi Upayana Bastanta Barus sebesar Rp 350 juta ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dialami korban pascakecelakaan yang terjadi pada tahun 2024 lalu.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan