← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Modus Umrah Mandiri Berujung Penjara, Pria di Serang Divonis 2,5 Tahun Usai Rugikan Korban Rp 92 Juta

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Modus Umrah Mandiri Berujung Penjara, Pria di Serang Divonis 2,5 Tahun Usai Rugikan Korban Rp 92 Juta

Mustofa divonis 2,5 tahun penjara di PN Serang atas penipuan program umrah yang merugikan korban hingga Rp 92 juta.

Mustofa divonis 2,5 tahun penjara di PN Serang atas penipuan program umrah yang merugikan korban hingga Rp 92 juta.