← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan
Jamwas Kejagung: Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan Lewat RJ! : Okezone News
HT
https://news.okezone.com/··1 mnt baca
Kejaksaan Agung menyatakan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP , dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP baru, tidak hanya menekankan aspek hukum formal, tetapi juga mengedepankan pendekatan hati nurani dalam penanganan perkara. Hal itu termasuk penerapan keadilan restoratif restorative justice RJ untuk kasus-kasus ringan seperti pencurian sandal jepit.
Kejaksaan Agung menyatakan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP , dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP baru, tidak hanya menekankan aspek hukum formal, tetapi juga mengedepankan pendekatan hati nurani dalam penanganan perkara. Hal itu termasuk penerapan keadilan restoratif restorative justice RJ untuk kasus-kasus ringan seperti pencurian sandal jepit.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan