← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat

RE
Republika Online··1 mnt baca
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU Pilkada dan menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU Pilkada dan menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD.