← Penjelajah
PolitikSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Pemko Tanjungbalai Putihkan Denda Pajak Bumi Bangunan, Begini Syarat Mendapatkannya - Tribun-medan.com

TR
Tribun-medan.com··1 mnt baca
Pemko Tanjungbalai Putihkan Denda Pajak Bumi Bangunan, Begini Syarat Mendapatkannya - Tribun-medan.com

Pemerintah Kota Tanjungbalai menghapus denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat sebesar Rp 10,7 miliar.

Pemerintah Kota Tanjungbalai menghapus denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat sebesar Rp 10,7 miliar.