← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Korupsi Dana Hibah Rp1,2 M, Mantan Ketua KPU Tanjungbalai Dituntut 5 Tahun Penjara

SU
SumutPos··1 mnt baca
Korupsi Dana Hibah Rp1,2 M, Mantan Ketua KPU Tanjungbalai Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan dituntut 5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi dana belanja hibah tahun anggaran 2023-2024, yang merugikan negara Rp1,2 miliar.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan dituntut 5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi dana belanja hibah tahun anggaran 2023-2024, yang merugikan negara Rp1,2 miliar.