← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Hak Angket DPRD Bukan Sidang Pengadilan, Ahli Unhas Jelaskan Perbedaannya

SU
sulawesi.viva.co.id··1 mnt baca
Hak Angket DPRD Bukan Sidang Pengadilan, Ahli Unhas Jelaskan Perbedaannya

Ahli Hukum Tata Negara Unhas menegaskan hak angket DPRD bukan proses peradilan. Hasil sidang hanya berupa rekomendasi, sedangkan keputusan hukum tetap berada pada mekanis

Ahli Hukum Tata Negara Unhas menegaskan hak angket DPRD bukan proses peradilan. Hasil sidang hanya berupa rekomendasi, sedangkan keputusan hukum tetap berada pada mekanis