← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Bea Cukai Batam Denda Warga Brunei Rp31 Juta, Bawa Uang Tunai Hingga Rp310 Juta - Tribunbatam.id

TR
Tribunbatam.id··1 mnt baca
Bea Cukai Batam Denda Warga Brunei Rp31 Juta, Bawa Uang Tunai Hingga Rp310 Juta - Tribunbatam.id

'Dendanya sudah dibayarkan yang bersangkutan sekitar 31 juta. Untuk keperluan maupun tujuan kunjungannya, bukan kewenangan kita,' terangnya

'Dendanya sudah dibayarkan yang bersangkutan sekitar 31 juta. Untuk keperluan maupun tujuan kunjungannya, bukan kewenangan kita,' terangnya