← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Komdigi Beri Peringatan pada 22 PSE yang Belum Mendaftar

TE
Tempo··1 mnt baca
Komdigi Beri Peringatan pada 22 PSE yang Belum Mendaftar

Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan atau beroperasi di Indonesia.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan atau beroperasi di Indonesia.