← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Kabar Baik, Pemkab Semarang Hapus Denda PBB-P2, Penunggak Cukup Bayar Pokok Pajak - Tribunjateng.com

TR
Tribunjateng.com··1 mnt baca
Kabar Baik, Pemkab Semarang Hapus Denda PBB-P2, Penunggak Cukup Bayar Pokok Pajak - Tribunjateng.com

Pemkab Semarang menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemkab Semarang menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).