← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Tidak Ditemukan

Alasan Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Diminta Pungut Pajak E-Commerce

BI
Bisnis.com··1 mnt baca
Alasan Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Diminta Pungut Pajak E-Commerce

Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli ditunjuk memungut PPh pedagang mulai 1 Agustus 2026 sesuai PMK No.37/2025, berdasarkan kesiapan sistem dan skala transaksi.

Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli ditunjuk memungut PPh pedagang mulai 1 Agustus 2026 sesuai PMK No.37/2025, berdasarkan kesiapan sistem dan skala transaksi.