← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Aturan Baru Pajak Pedagang Online: Omzet hingga Rp500 Juta Bebas PPh Pasal 22, Daftar Pengecualian - Tribunkaltim.co

TR
Tribunkaltim.co··1 mnt baca
Aturan Baru Pajak Pedagang Online: Omzet hingga Rp500 Juta Bebas PPh Pasal 22, Daftar Pengecualian - Tribunkaltim.co

Pemerintah mulai menerapkan mekanisme baru dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap transaksi perdagangan melalui marketplace.

Pemerintah mulai menerapkan mekanisme baru dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap transaksi perdagangan melalui marketplace.