← Penjelajah
Seni & HiburanInformatif
Terverifikasi Dewan Pers

Kementrian ATR/BPN Kunci 587.423 Hektare Sawah di Sulsel, Tidak Boleh Alih Fungsi Lahan - Tribun-timur.com

TR
Tribun-timur.com··1 mnt baca
Kementrian ATR/BPN Kunci 587.423 Hektare Sawah di Sulsel, Tidak Boleh Alih Fungsi Lahan - Tribun-timur.com

Sulawesi Selatan (Sulsel) wajib memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebesar 660.638 hektare.

Sulawesi Selatan (Sulsel) wajib memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebesar 660.638 hektare.