← Penjelajah
Kriminal & PerangInformatif
Terverifikasi Dewan Pers
Gugatan Buruh Dikabulkan PTUN, KSPI Jabar: Bukti Gubernur Tak Berwenang Ubah UMSK - Tribunjabar.id
TR
Tribunjabar.id··1 mnt baca:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Aksi-buruh-menggeruduk-Gedung-Sate-Senin-29122025.jpg)
Putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan buruh membuktikan Gubernur tidak berwenang mengubah atau menghapus rekomendasi UMSK 2026.
Putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan buruh membuktikan Gubernur tidak berwenang mengubah atau menghapus rekomendasi UMSK 2026.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan