← Penjelajah
Seni & HiburanSensitif
Tidak Ditemukan

Pusat Finansial Internasional RI Bakal Punya Pengadilan hingga Pajak Khusus

BI
Bisnis.com··1 mnt baca
Pusat Finansial Internasional RI Bakal Punya Pengadilan hingga Pajak Khusus

RUU PFII akan membentuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia dengan pengecualian hukum dan pajak untuk menarik investor global, ditargetkan selesai Juli 2026.

RUU PFII akan membentuk Pusat Finansial Internasional di Indonesia dengan pengecualian hukum dan pajak untuk menarik investor global, ditargetkan selesai Juli 2026.