← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK Bantarkan Penahanannya

VI
viva.co.id··1 mnt baca
Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK Bantarkan Penahanannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan atau menangguhkan masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) karena sakit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan atau menangguhkan masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) karena sakit.