← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Mabuk Bawa Parang, Serbu Rumah di Simo Surabaya, Divonis Setahun Penjara | beritajatim.com

BE
beritajatim.com | Portal Berita Jawa Timur Hari Ini··1 mnt baca
Mabuk Bawa Parang, Serbu Rumah di Simo Surabaya, Divonis Setahun Penjara | beritajatim.com

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Rony Setiawan bin Singgih.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Rony Setiawan bin Singgih.