← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Edarkan Tembakau Sintetis dari Kamar Kos, Pria di Palembang Divonis 6,5 Tahun Penjara - Sripoku.com

SR
Sripoku.com··1 mnt baca
Edarkan Tembakau Sintetis dari Kamar Kos, Pria di Palembang Divonis 6,5 Tahun Penjara - Sripoku.com

Majelis Hakim PN Palembang memvonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa Anriansyah pengedar tembakau sintetis, Senin.

Majelis Hakim PN Palembang memvonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa Anriansyah pengedar tembakau sintetis, Senin.