← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
Poligami Tanpa Izin Istri Pertama: Antara Syariat, Hukum Perkawinan, dan Ancaman Pidana KUHP Baru
AN
Analisadaily.com··1 mnt baca
Poligami kembali menjadi isu hukum yang menarik dan sensitif setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Persoalannya bukan semata-mata apakah poligami boleh atau tidak boleh, melainkan lebih dalam dari itu: apakah seorang laki-laki muslim yang melakukan poligami tanpa izin istri pertama dapat langsung dipidana?
Poligami kembali menjadi isu hukum yang menarik dan sensitif setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Persoalannya bukan semata-mata apakah poligami boleh atau tidak boleh, melainkan lebih dalam dari itu: apakah seorang laki-laki muslim yang melakukan poligami tanpa izin istri pertama dapat langsung dipidana?
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
liputan6.comSensitif
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Verified
viva.co.idKonstruktif
Cara Astra Dorong Inovasi Generasi Muda dari Timur Indonesia Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan
Tidak Ditemukan
bogor.viva.co.idSensitif
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Sukamakmur Bogor, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Tidak Ditemukan
TempoSensitif
Jaksa Terbitkan Surat Setop Pengumpulan Data MBG di Daerah
Tidak Ditemukan