← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Poligami Tanpa Izin Istri Pertama: Antara Syariat, Hukum Perkawinan, dan Ancaman Pidana KUHP Baru

AN
Analisadaily.com··1 mnt baca
Poligami Tanpa Izin Istri Pertama: Antara Syariat, Hukum Perkawinan, dan Ancaman Pidana KUHP Baru

Poligami kembali menjadi isu hukum yang menarik dan sensitif setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Persoalannya bukan semata-mata apakah poligami boleh atau tidak boleh, melainkan lebih dalam dari itu: apakah seorang laki-laki muslim yang melakukan poligami tanpa izin istri pertama dapat langsung dipidana?

Poligami kembali menjadi isu hukum yang menarik dan sensitif setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Persoalannya bukan semata-mata apakah poligami boleh atau tidak boleh, melainkan lebih dalam dari itu: apakah seorang laki-laki muslim yang melakukan poligami tanpa izin istri pertama dapat langsung dipidana?